Siapa yang menempati posisi strategis dalam meningkatkan perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam Pasal 33 Ayat (2) dan Ayat (3) UUD 1945?
- kooperatif
- Badan usaha milik pribadi
- badan Usaha Milik Negara
- Perusahaan milik asing
- Semua jawaban benar
Jawab: C. Badan Usaha Milik Negara.
Menurut ensiklopedia tersebut, perusahaan yang menempati posisi strategis dalam meningkatkan perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat yang tertuang dalam Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945 adalah badan usaha milik negara.